Pemkab Seluma Targetkan 200 Rumah Subsidi untuk ASN di 2026
Seluma, Rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menargetkan pembangunan 200 unit rumah subsidi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 3 Juta Rumah yang berada di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) di ruang rapat Bupati Seluma, Senin (9/2).
“Program ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap awal, kita menargetkan sekitar 200 unit rumah subsidi,” ujar Deddy, Rabu (11/2/2026).
Pemkab Seluma telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 19 hektare di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Kota. Pembangunan nantinya akan melibatkan pihak pengembang, bukan dilaksanakan secara swakelola oleh pemerintah daerah.
Harga satu unit rumah diperkirakan berada di atas Rp100 juta, mengikuti skema subsidi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Namun demikian, lahan yang direncanakan masih berkaitan dengan proses tukar guling aset yang sebelumnya disita negara dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Untuk itu, Pemkab akan melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terutama terkait pembatalan sertifikat atas nama sebelumnya,” jelasnya.
Program ini diprioritaskan bagi ASN golongan III, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta ASN berpenghasilan rendah.
“Rumah subsidi ini diperuntukkan bagi ASN dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan,” pungkas Deddy.