Skip to main content
Pupuk Subsidi Langka Di Musim Tanam, Warga Lebong Pertanyakan Het Dan Mekanisme Penyaluran

Pupuk Subsidi Langka Di Musim Tanam, Warga Lebong Pertanyakan Het Dan Mekanisme Penyaluran

Lebong,rakjat.com— Persoalan kelangkaan pupuk subsidi menjadi sorotan dalam kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Lebong Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Sabtu (29/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat di tengah memasuki musim tanam yang membuat kebutuhan pupuk semakin meningkat.

Reses Dapil 2 dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Tengah, Lebong Sakti dan Bingin Kuning. Seluruh anggota DPRD Lebong dari Dapil 2 tampak hadir dalam kegiatan tersebut.

Reses dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra dari Partai Demokrat.

Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan masyarakat Lebong Tengah, Edi Mundandar, mengungkapkan kelangkaan pupuk subsidi menjadi salah satu persoalan yang paling dirasakan petani.

Menurutnya, persoalan pupuk menjadi semakin penting karena masyarakat saat ini telah memasuki musim tanam. Ia juga mempertanyakan mekanisme penyaluran pupuk subsidi kepada petani, termasuk ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang wajib diterapkan oleh pengecer.

“Berapa sebenarnya HET pupuk subsidi di tingkat pengecer?” ujar Edi saat menyampaikan aspirasi.

Masyarakat juga mempertanyakan konsekuensi hukum bagi pengecer yang menjual pupuk subsidi dengan harga di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.


Menanggapi persoalan tersebut, Jimi dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebong menjelaskan bahwa pupuk subsidi merupakan barang terbatas sehingga penyalurannya memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Ia menjelaskan, pupuk subsidi disalurkan dari distributor kepada kios, kemudian diteruskan kepada petani yang memenuhi persyaratan.
Petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi harus memiliki lahan pertanian serta tergabung dalam kelompok tani resmi. Kelompok tani tersebut harus terdaftar dan memiliki surat keputusan (SK) dari kepala desa setempat.

Selain itu, kebutuhan pupuk kelompok tani harus tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Pupuk subsidi bisa disalurkan kepada kelompok tani yang memiliki RDKK,” jelas Jimi.
Ia menambahkan, petani yang memiliki lahan lebih dari dua hektare tidak mendapatkan pupuk subsidi karena masuk dalam kategori petani maju.

Jimi mengimbau petani yang belum tergabung dalam kelompok tani agar segera mendaftarkan diri. Ia juga meminta pemerintah desa turut menyosialisasikan ketentuan penyaluran pupuk subsidi kepada masyarakat dengan melibatkan penyuluh pertanian.

Selain tergabung dalam kelompok tani, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi petani adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jimi juga menyampaikan bahwa setiap kios pupuk subsidi telah dilengkapi barcode yang ditempel di lokasi. Barcode tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan kios yang tidak mematuhi ketentuan penyaluran pupuk subsidi.

Sementara itu, anggota DPRD Lebong dari Fraksi PAN, Pip Haryono, meminta Dinas Pertanian memberikan gambaran dan data yang sebenarnya terkait kondisi pupuk subsidi di lapangan.

Permintaan tersebut disampaikan karena informasi yang diterima DPRD dari Dinas Pertanian dinilai berbeda dengan keluhan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses.

Menurut Pip, perbedaan informasi tersebut perlu segera diklarifikasi agar persoalan kelangkaan pupuk subsidi yang dirasakan petani dapat diketahui secara objektif.
Ia meminta Dinas Pertanian membuka data terkait kondisi ketersediaan dan penyaluran pupuk subsidi secara jelas, sehingga persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Data kondisi pupuk subsidi harus disampaikan secara jelas. Jangan sampai informasi yang diterima dewan berbeda dengan kondisi yang dirasakan masyarakat di lapangan,” tegas Pip.

DPRD Kabupaten Lebong berharap persoalan pupuk subsidi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait, mengingat kebutuhan pupuk masyarakat saat ini meningkat seiring berlangsungnya musim tanam.

Daerah