Skip to main content
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda

Pemkot Bengkulu Pastikan Anggaran THR ASN dan PPPK Tahun 2026 Telah Dialokasikan

Bengkulu, Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bengkulu untuk tahun anggaran 2026.


Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyampaikan bahwa secara administratif pihaknya telah melakukan estimasi dan penganggaran guna memenuhi kewajiban pembayaran THR tersebut. Namun demikian, proses pencairan masih menunggu petunjuk teknis serta regulasi resmi dari Pemerintah Pusat.


“Untuk posisi THR, kita sudah menganggarkan untuk seluruh ASN dan PPPK. Tapi untuk proses pembayarannya, kita masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat,” ujar Yudi saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026).


Yudi menjelaskan, ketersediaan anggaran yang disiapkan saat ini setara dengan satu bulan gaji. Meski begitu, besaran THR yang akan diterima para pegawai nantinya tetap bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.


“Kita sudah menganggarkan satu bulan gaji. Artinya, jika nanti aturannya dibayar penuh, insyaallah terpenuhi. Namun jika aturannya menetapkan 50 persen, maka kita akan bayarkan sesuai ketentuan tersebut,” tambahnya.


Langkah antisipatif ini dilakukan agar ketika regulasi dari pusat telah diterbitkan, Pemerintah Kota Bengkulu dapat segera memproses pencairan THR tanpa terkendala persoalan anggaran. 

Yudi pun berharap aturan resmi tersebut dapat segera terbit sehingga para ASN dan PPPK memperoleh kepastian menjelang Hari Raya.

Daerah