Skip to main content
Pengendalian Transportasi Gubernur Rohidin Keluarkan Surat Edaran

Pengendalian Transportasi, Gubernur Rohidin Keluarkan Surat Edaran

Bengkulu, Rakjat.com - Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Pengendalian Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan Domestik di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Surat Edaran ini dikeluarkan tertanggal 20 September 2021 dengan nomor : 550/1412/DISHUB/2021. Surat Edaran ini merupakan tindaklanjut intruksi dan arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri RI.

Berikut 12 poin yang tertuang dalam Surat Edaran :

T

T

T

T

 

Daerah