Skip to main content
Rahman Tamrin Minta Kejati Usut Dugaan Gratifikasi Kepala OPD yang Terlibat Kasus RM

Rahman Tamrin Minta Kejati Usut Dugaan Gratifikasi Kepala OPD yang Terlibat Kasus RM

Bengkulu, Rakjat.com - Lembaga Konsorsium Nasional meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan Menuntaskan Dugaan Korupsi Gratifikasi dijajaran OPD Provinsi Bengkulu yang terlibat dengan Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin (29/9).

Pantauan Media Ini, Aksi Demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang di Komandoi Lembaga Konsorsium Nasional berlangsung damai dan lancar.

Ketua Lembaga Konsorsium Nasional Rahman Tamrin menyampaikan Meminta Kepada Kejati Bengkulu agar dapat mengusut Tuntas atas Dugaan Gratifikasi Jajaran OPD yang terlibat dengan Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Meminta Kejati Dapat Mengusut Tuntas Permasalahan Dugaan Kasus Korupsi Gratifikasi yang melibatkan Jajaran OPD Provinsi Bengkulu yang terlibat dalam proses Hukum Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah",Ujar Rahman Tamrin.

Lanjut Rahman Tamrin menambahkan Jangan para Pejabat yang terlibat Dugaan Kasus Korupsi Gratifikasi ini dibiarkan dengan santainya Duduk di Pemerintahan, sehingga Nantinya dapat Membuat Dosa dosa baru kembali.

Sangat disayangkan apabila ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum karena apa, sudah jelas di Fakta Persidangan sudah jelas-jelas mereka pejabat OPD Provinsi Bengkulu mengakui menyetorkan Sejumlah uang ke Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.(tim)

Daerah