Skip to main content
Rapat Bersama Stakeholder Berikut Poin yang Dibahas Komisi IV DPRD

Rapat Bersama Stakeholder, Berikut Poin yang Dibahas Komisi IV DPRD

Bengkulu, Rakjat.com - Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perpustakaan Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait melakukan Rapat Bersama.
 

Rapat ini dihadiri stakeholder dari Seksi Pengembangan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM, dan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos., M.Si mengatakan pihaknya sangat serius mendorong terbentuknya payung hukum raperda perpustakaan karena selama ini di Provinsi Bengkulu belum ada Perda yang mengatur soal kearsipan. Lanjut Zainal Hal ini dilakukan bagian koordinasi dengan OPD terkait dibidangnya dan menjadi bahan pertimbangan bersama.

Rapat Bersama Stakeholder, Berikut Poin yang Dibahas Komisi IV DPRD

“Guna mematangkan Raperda perpustakaan, kami mengundang yaitu Seksi Pengembangan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Hukum dan HAM, dan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum,” terang Zainal

“Juga tidak menutup kemungkinan melibatkan para akademisi, pakar hukum, dan stakeholder terkait membahas soal ini. Goalnya nanti kita membawah pada sidang paripurna. Harapan kita punya Perda perpustakaan yang baru,” tutup zainal.

Daerah