SELUMA, Rakjat.com - Raperda pengolahan zakat, infaq, sodaqoh, penanggulangan narkotika/psikotropika, pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, pengendalian tata cara bumdes dan Raperda perubahan perda no.2 tahun 2015 mengenai pilkades resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD Seluma, Selasa (19/3).