Mantan Bupati Kepahiang Divonis 18 Bulan Kurungan

Bengkulu, Rakjat.com - Terkait kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tourism Informasi Center (TIC), Mantan Bupati Kepahiang divonis 18 Bulan dalam sidang vonis (Putusan) Pengadilan Negeri PHI atau Tipikor Bengkulu, Rabu (18/12).








