Tak Punya Surat Tugas,Polres Kepahiang Amankan 19 Jukir
KEPAHIANG,Rakjat.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu menemukan ada indikasi pungutan liar oleh oknum juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Kepahiang.
Hal tersebut terlihat dari banyaknya para petugas atau juru parkir tidak dilengkapi dengan identitas resmi juru parkir.
Kemarin ( Jum’at sore ,05/03/21) sekitar pukul 15.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Williwanto Malau SIK bersama Kanit Pidum bersama tim Elang Jupi melakukan penertiban dan mendapati 19 orang juru pakir diduga ilegal.
