Supran Pimpin Rakor Pelaksanaan Dekosentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur
Bengkulu, Rakjat.com - Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin (14/6/2021) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur.