Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Rantau Rasau II Berjalan Lancar
Tanjabtim,Rakjat.com -Pemerintah Desa Rantau Rasau II Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 di aula kantor Desa, pada Kamis 09 November 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat Nopi Ardiansyah SH,Kasi Trantib Edison A.Ma, Kepala Desa Rantau Rasau II Wahyu Hidayat,Anggota DPRD Tanjabtim Musabakoh,Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa ( PLD),BKTM Polsek Rantau Rasau, tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Desa Rantau Rasau II Wahyu Hidayat,mengucapkan terimaksih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara Musdes Penetapan RKPdes dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Kegiatan Musdes Penetapan RKPdes ini sudah menjadi rutinitas yang selalu dilakukan tiap tahun dan telah dibentuk team dalam penyusunan hingga pelaksanaan kegiatan nantinya.
"Semoga Penetapan RKPDes untuk tahun 2024 ini berjalan sesuai koridor yang berlaku dan tetap selalu utamakan azas manfaat untuk kepentingan orang banyak."Jelas kades.
Selanjutnya kades berharap dengan apa yang telah di putuskan dalam perencanaan dan penetapan RKPDes dapat di pahami oleh masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada,maka dari itu tetap di utamakan mana yang lebih Urgen dan prioritas."tutupnya.
Ditempat yang sama dalam sambutan Camat Rantau Rasau yang diwakili Sekcam Nopi Ardiansyah SH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa tahun 2023 mendatang.
Kegiatan ini telah di atur sesuai dengan Undang-Undang Desa terkait tahapan penyusunan RKPDES untuk tahun yang akan datang dan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan penetapan RKPdes Desa Rantau Rasau II, untuk anggaran tahun 2024.Semoga apa yang disepakati dapat terlaksana dengan baik."Jelasnya.
Selain itu Sekcam juga menyampaikan bahwa, Musdes penetapan RKPDes ini adalah kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan karena proses tahapannya benar seperti ini."Ujar Sekcam.
Mari kita awasi bersama penggunaan anggaran DD dan peran serta kita semua hingga kegiatan kita terlaksana dengan baik."tutupnya.(Hadi su)