Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Pematang Mayan,Utamakan Skala Prioritas
Tanjabtim,Rakjat.com -Pemerintah Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 di aula kantor Desa, pada Senin 13 November 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M Yani SE, Kasi Trantib Edison A.Ma, Kepala Desa Pematang Mayan Andang Sugiarto Triatmojo SE,Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari ST, Pendamping Lokal Desa ( PLD),BKTM Polsek Rantau Rasau, tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Desa Pematang Mayan Andang Sugiarto Triatmojo SE,mengucapkan terimaksih kepada seluruh tamu undangan yang hadir pada acara Musdes Penetapan RKPDes dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes ini sudah menjadi rutinitas yang selalu dilakukan tiap tahun dan telah dibentuk team dalam penyusunan hingga pelaksanaan kegiatan nantinya.
"Kami mohon kepada masyarakat Desa Pematang Mayan, terkait penetapan RKPDes untuk anggaran tahun 2024 yang telah di tetapkan nanti,dapat kita terima bersama,jangan sampai ada yang gaduh kembali."Jelas Kades.
Selanjutnya kades berharap dengan apa yang telah di putuskan dalam perencanaan dan penetapan RKPDes dapat di pahami oleh masyarakat karena keterbatasan anggaran yang ada,maka dari itu tetap di utamakan mana yang lebih Urgen dan prioritas."tutupnya.
Dalam kesempatan itu Pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau, Anita Wulandari ST Dalam sambutannya,ia menjelaskan bahwa penetapan RKPDes ini sebelumnya sudah dilaksanakan Musdes Pra-Penetapan RKPDes,kemudian dibentuk team untuk membahas penetapan skala Prioritas."Jelasnya.
Selanjutnya ia juga menjelaskan dalam Permendes No 7 tahun 2023,terkait
Prioritas penggunaan dana desa antara lain adalah untuk kebutuhan dasar dalam penurunan stanting,perluasan layanan kesehatan melalui sosialisasi kepada masyarakat, penguatan ketahanan pangan nabati,penurunan beban masyarakat miskin,pembangunan sarana prasarana internet desa,perbaikan kawasan kumuh,peningkatan SDM,peningkatan Bumdes dan pengembangan Desa wisata."tutupnya.
Ditempat yang sama dalam sambutan Kasi Trantib Edison A.Ma menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja pemerintah Desa tahun 2024 mendatang.
Kegiatan ini telah diatur sesuai dengan Undang-Undang Desa terkait tahapan penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang dan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan penetapan RKPDes Pematang Mayan, untuk anggaran tahun 2024.Semoga apa yang disepakati dapat terlaksana dengan baik."Jelasnya.
Mari kita awasi bersama penggunaan anggaran DD dan peran serta kita semua hingga kegiatan terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan."tutupnya.(Hadi su)