Skip to main content
Perda Pilkades Serentak 2026 Sudah Diketuk Palu, DPRD Lebong Minta Segera Lakukan Tahapan Pilkades

Perda Pilkades Serentak 2026 Sudah Diketuk Palu, DPRD Lebong Minta Segera Lakukan Tahapan Pilkades

Lebong,rakjat.com - Bertempat di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Lebong gelar Rapat Paripurna Pendapat Ahir Fraksi DPRD Kabupaten Lebong Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2026 Tentang Perda Air Minum dan Pilakades Serentak 2026.

Yang mana Kolaborasi eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lebong berhasil pecahkan rekor tercepat, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini ditunjukkan pada pembahasan Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang tuntas dibahas secara maraton hanya empat hari.

Ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah maupun anggota DPRD Kabupaten Lebong sama-sama mendukung, terlaksananya pesta demokrasi tingkat desa tahun 2026, sebagaimana janji politik Bupati Lebong H. Azhari dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, untuk mempercepat proses Pilkades serentak di Kabupaten Lebong.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi, Kamis (30/04/2026). dimana 5 Fraksi di DPRD Lebong secara keseluruhan menerima dan sepakat untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang Pilkades tahun 2026.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Ahmad Lutfi dan Waka II Rinto Putra Cahyo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lebong lainnya. Sementara dari eksekutif dipimpin Bupati Lebong H Azhari, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, secara bergantian masing-masing oleh juru bicara Fraksi diantaranya, fraksi PAN dibacakan Pip Haryono, Fraksi Golkar dibacakan Rozi Evandri, Fraksi Demokrat dibacakan Asniwati, Fraksi PKB dibacakan Erlan F Jaya, Fraksi Persatuan Indonesia Raya dibacakan Sriwijaya.

Dengan tetap memberikan sejumlah catatan strategis, kelima Fraksi DPRD Kabupaten Lebong menyetujui Raperda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas dan Raperda Perubahan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang Pilkades untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Lebong tahun 2026.

Bupati Lebong H Azhari dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Atas kerjasama dan kolaborasi dalam pembahasan dua Raperda yang diajukan pihak eksekutif sebelumnya.

"Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dalam proses pengesahan Perda Pilkades dan Perda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas," sampainya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen dalam pidato penutupnya, menyampaikan dukungan dari legislatif kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang sudah disahkan. Dan berharap segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades serentak tahun 2026.

"Kami memberikan dukungan kepada Bupati Lebong agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. Begitu juga kepada Direktur PDAM agar Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas, kedepannya bisa berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik," sampai Carles Ronsen.

eeewww
Daerah