Skip to main content
Pemkab Benteng MOU Bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu

Pemkab Benteng MOU Bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu

Bengkulu Tengah, Rakjat.com - untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non PNS Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan perhatian khusus. Salah satunya dengan mengandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Momerandum of Understanding (MoU) sekaligus Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Di Aula Balai Sindu Desa Taba Pasmah Kamis (30/03).

Yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP.,M.AP Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh, Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah serta Camat.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP.,M.AP menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini apalagi Benteng adalah sebagai salah satu contoh untuk menerapkan Program BPJS Ketenagakerjaan khususnya bagi non ASN di lingkungan Pemkab Benteng.

“Untuk peserta kita sekarang ini sudah mencapai 988 orang dari 21 OPD sehingga saya berharap untuk OPD yang belum mendaftarkan tenaga Non ASN segera didaftarkan. Karena program ini sudah lama berjalan namun untuk MoU nya baru bisa terlaksana saat ini,”ucap Wabup.

Melalui Program-program dari BPJS ini maka bagi tenaga kerja non ASN sangat dibutuhkan karena ada dua program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian.

“Ya kita berharap jangan sampai terjadi namun ketika terjadi kecelakaan atau kematian pada saat melakukan pekerjaan maka ada yang menjamin dari BPJS ketenagakerjaan hanya membayar iuran perbulan Rp.5400 rupiah,”jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Nuh juga mengatakan dengan telah dilakukan penandatanganan MoU kepada Pemkab Benteng ini maka Program-program pemerintah pusat melalui BPJS Cabang Provinsi Bengkulu dapat terus bersinergi untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal.

Program BPJS ketenagakerjaan supaya dapat meningkatkan kenyamanan kerja bagi Non ASN atas resiko yang terjadi. Sehingga kami melakukan sosialisasi saat ini agar semua lapisan nion ASN maupun masyarakat dapat memahami mengenai manfaat dari BPJS ketenagakerjaan,”demikian