Skip to main content
Pilkades Serentak di Lebong Disiapkan, 10 Desa Jadi Percontohan E-Voting

Pilkades Serentak di Lebong Disiapkan, 10 Desa Jadi Percontohan E-Voting

Lebong, Rakjat.com— Pemerintah Kabupaten Lebong mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 10 desa dari total 78 desa di Kabupaten Lebong direncanakan menjadi lokasi percontohan Pilkades dengan sistem elektronik atau e-voting.

Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi yang dihadiri unsur panitia pemilihan tingkat kabupaten dan kecamatan, para camat, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, pembahasan masih difokuskan pada tahapan sosialisasi dan sinkronisasi teknis pelaksanaan Pilkades di lapangan. Sementara itu, Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia pemilihan belum ditandatangani karena dokumen tersebut masih dalam proses pengajuan.

"Belum dibentuk. Tadi kita baru tahapan-tahapan mensosialisasi dan mensinergikan di lapangan nanti seperti apa, aturannya seperti apa, sehingga dari pihak kecamatan, camat-camat lebih memahami," ujar Bupati Lebong.

Sejumlah persoalan teknis dan administrasi juga menjadi bahan pembahasan. Salah satunya terkait warga yang masih tercatat memiliki KTP di suatu wilayah desa, namun sudah lama tidak berdomisili di daerah tersebut.

Selain itu, aspek hukum dalam pelaksanaan Pilkades juga menjadi perhatian. Kapolres Lebong mengingatkan mengenai potensi ancaman pidana, khususnya apabila terjadi pemalsuan dokumen atau data dalam proses pemilihan.

"Kalau misalnya terjadi pemalsuan, ini harus dihindari oleh para calon sehingga tidak terjadi tindak pidana," tegasnya.

Pada masa kampanye, para calon kepala desa juga diharapkan tidak mengerahkan massa secara berlebihan. Kampanye nantinya lebih diarahkan pada dialog serta penyampaian visi dan program kerja apabila calon tersebut terpilih.

Sementara itu, penerapan sistem e-voting menjadi salah satu terobosan dalam Pilkades serentak di Kabupaten Lebong. Dari 78 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 10 desa direncanakan menjadi lokasi percontohan pemungutan suara secara elektronik.

Pelaksanaan Pilkades dengan sistem elektronik ini bahkan diharapkan dapat menjadi pilot project bagi pelaksanaan Pilkades serentak di daerah tersebut pada masa mendatang.

"Harapan kami ini adalah Pilkades serentak dan kemungkinan menjadi pilot project, karena untuk Pilkades serentak melalui elektronik, coblos elektronik ini baru kita pertama. Kemungkinan 10 desa yang menjadi percontohan dari 78 desa," jelasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, aspek pengamanan dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan. Hal ini dinilai penting mengingat penggunaan teknologi dalam pemungutan suara merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat Lebong.

Terkait mekanisme teknis e-voting, termasuk perangkat yang akan digunakan dan proses pemungutan suara, masih dalam tahap pembahasan. Pemkab Lebong juga akan melakukan kerja sama dengan pihak dari Jawa Barat dalam penerapan sistem tersebut.

"Teknisnya seperti apa, ini dari panitia yang paham. Saya sendiri belum tahu seperti apa dan ini nanti kerja sama dengan dari Jawa Barat," pungkasnya.

GdgdGgg
Daerah