Tak Dukung Peningkatan PAD, Diduga Anggota DPRD ES Tak Bayar Retrebusi
Bengkulu,Rakjat.com - Sangat Disayangkan Dimana Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam upaya Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tapi tidak mendapat Dukungan dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ES, Jumat (9/5).
Dalam hasil penelusuran Media ini, Anggota DPRD ES menyewa Lahan Pantai Panjang Seluas 5700 Meter persegi mengunakan CV Arita dimana dalam Administrasinya atas nama Eva Fransisca (Anak Anggota DPRD ES).
Kepada Media Ini Kabid UPTD Pariwisata saat di temui di kantornya mengatakan, Benar Sewa Lahan Adeeva seluas 5700 Meter Persegi sudah Menunggak Retrebusi yang mana Sesuai Perda No 7 Tahun 2023.
"Benar Sewa lahan untuk pembangunan Hotel Adeeva seluas 5700 Meter persegi sudah Menunggak Pajak Tahun 2024"Ujarnya.
Lanjut Kepala UPTD Pariwisata menambahkan Kami dalam Upaya menagih Retrebusi, sudah menyurati Pihak Pengelola Lahan CV Arita tapi tetap tidak diindahkan.
"Kami sudah menyurati Pihak Pengelola Lahan CV Arita untuk menagih Retrebusi tapi tetap tidak diindahkan,"Kata Kepala UPTD.