Usai Tata Pasar,Wawali Razia Cafe dan Warem
![]() |
| Wawali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi tampak berbincang dengan Kadis Pariwisata Kota Bengkulu dan Kasatpol PP |
Kota Bengkulu,Rakjat.com - Usai Menata Sejumlah pasar di Kota Bengkulu,Wakil Wali Kota (wawali) Dedy Wahyudi (Dewa) turut Ikut Merazia sejumlah Cafe dan Warung Remang-remang (Warem) yang tak memiliki Izin,Sabtu sekitar Pukul 2330 WIB (3/11)
"Hari ini kita menertibkan tempat-tempat yang diduga tempat maksiat. Kita tidak ingin Bengkulu dikepung tempat-tempat maksiat, orang jual tuak seperti orang jual kopi, kemudia wanita yang menjajakkan diri juga ada dimana-mana. Oleh karena itu kita menyusuri sepanjang pantai ini dan bisa dipastikan tempat yang ilegal akan segera kami bersihkan," ucap Dewa.
Pada giat kali ini Pemerintah Kota Bengkulu memberikan peringatan kepada warung remang-remang yang berlokasi dikawasan wisata Pantai Panjang. Pasalnya, beberapa warung remang-remang terbukti menjual miras oplosan dan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan. Beberapa peraturan yang dilanggar seperti tidak adanya surat izin usaha, mengoperasikan pengeras suara dimalam hari, hingga mendirikan bangunan permanen disekitaran kawasan pantai panjang.
Atas temuan tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita barang bukti berupa amplifier, DVD Player, hingga minuman keras botolan. Tak hanya itu, Satpol PP juga menemukan lebih dari empat jerigen miras oplosan dan langsung dimusnahkan ditempat.
"Kita bersama dengan pihak perusahaan nanti ada semacam CSR kemudian koordinasi dengan pihak Pemprov, kita akan tata ini sedemikian rupa, supaya layak untuk mereka ber usaha," tambahnya.
Tak berhenti di warung remang-remang saja, Dewa bersama Satpol PP juga mendatangi tempat hiburan malam dan Terminal Sungai Hitam. Dari tempat hiburan malam tersebut berhasil diamankan enam orang, diantaranya lima orang wanita dan satu orang pria. Keenam orang tersebut diamankan karena tidak membawa kartu identitas. Kemudian mereka dibawa ke kantor Camat Ratu Samban sebelum dipulangkan dan mengisi surat perjanjian.
Dalam giat kali ini, Dewa didampingi Kasatpol PP beserta anggota, Kapolres Bengkulu, Kadis Pariwisata, Kadishub Kota Bengkulu, dan Camat Ratu Samban.(FRK)
