DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 5 Raperda Tahun 2025
Tanjabtim,Rakjat.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD TANJABTIM yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kamis (9/10) di Gedung DPRD TANJABTIM .