Tebas Layang BWS VI Tahun 2025,Warga Rantau Rasau Ucapkan terimakasih
Tanjabtim, Rakjat.com - Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) kembali melaksanakan kegiatan tebas bayang sepanjang 12 Kilo Meter tepatnya di kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya wilayah parit primer maupun parit sekunder dari puding hingga sk 28 Desa Rantau Jaya.
Kegiatan rutin ini menjadi tanggung jawab dalam pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur publik, termasuk aliran sungai dan ruang terbuka hijau, agar tetap baik serta aman.