Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kota Agung
Tanggamus, Rakjat.com – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Tim Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Reskrim AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial Halimi (38), warga Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu.