Mantan Direktur RSUD-BM dan Dua Tersangka Ditangkap Kajari Tanggamus Dugaan Korupsi 2,1 Miliar
Tanggamus, Rakjat.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus secara resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT-Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung untuk tahun anggaran 2023.
Setelah sebelumnya telah ditahan Kabid Perencanaan, Marijan, ditetapkan sebagai tersangka, kini, giliran dr.Meri Yosefa, mantan Direktur RSUD-BM, dan Muhamad Taupik, penyedia barang yang resmi ditahan dan harus merasakan masuk hotel prodeo.