Kepala BPKAD Turut Ajak Daftarkan Merk Produk
Kota Bengkulu, Rakjat.com - Selama 2024, Dinas Koperasi dan UKM telah mendaftarkan merek dagang secara gratis untuk 136 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini sebagai upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik kelas.