Kepala BPKAD Dukung Nikah Balai Gratis
Kota Bengkulu, Rakjat.com - Sebanyak 10 pasang calon pengantin di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu akan mengikuti program nikah balai gratis 12 November mendatang.
Kota Bengkulu, Rakjat.com - Sebanyak 10 pasang calon pengantin di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu akan mengikuti program nikah balai gratis 12 November mendatang.
Bengkulu, Rakjat.com - Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah menghadiri kegiatan Makan Siang Sehat Bergizi bersama siswa-siswi SDN 89 Kota Bengkulu dalam rangka memperingati HUT ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024.
Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam upaya peningkatan gizi anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bengkulu, Rakjat.com - Tantangan di ruang digital semakin besar, terutama konten-konten negatif yang terus bermunculan seperti hoax, ujaran kebencian, radikalisme dan fitnah yang marak muncul di dunia maya, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang berpotensi dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Lebong, Rakjat.com - Kesadaran masyarakat untuk ikut barisan perubahan semakin tidak terbendung, dukungan untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong nomor urut 2, H. Azhari SH MH - Bambang ASB S.Sos M.Si (A-Bang), terlihat jelas saat ribuan masyarakat mengikuti kegiatan kampanye tatap muka pasangan A-Bang di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Minggu malam (3/10/2024).
Kekompakan masyarakat berharap Paslon A-Bang, agar bisa membawa Kabupaten Lebong yang lebih maju dan berkeadilan dengan pemerataan pembangunan.
Kota Bengkulu, Rakjat.com - Inflasi masih menjadi persoalan yang difokuskan oleh pemerintah, baik pusat maupun di daerah. Mendagri Tito Karnavian kembali menggelar rakor zoom, Senin (4//11/24) yang diikuti seluruh pemda se-Indonesia, termasuk Pemkot Bengkulu yang menyaksikan dari Ruang Minitoring Center Diskominfo.
Bengkulu, Rakjat.com - PLT Gubernur Bengkulu Rosjosnyah terima audiensi BPJS ketenagakerjaan provinsi Bengkulu di Ruang kerja PLT Gubernur, Senin (4/11)
Audiensi ini terkait dengan perlindungan jaminan sosial kepada para petugas adhoc KPU Bawaslu.
Kepala perwakilan BPJS ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu Fera maputri mengatakan audiensi membahas Perlindungan bagi badan adhoc (PPK,PPS, KPPS) pada Pemilu 2024 menjadi fokus dilakukan KPU selaku penyelenggara pemilu.
Bengkulu, Rakjat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait Pilkada 2024. Bawaslu menekankan pentingnya memastikan kebenaran informasi yang diterima agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi menyesatkan. Hoaks dalam masa pemilu dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat dan merusak integritas proses demokrasi.
Bengkulu, Rakjat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya sikap netral dari kepala desa dan perangkat desa dalam Pilkada 2024. Bawaslu mengingatkan bahwa keterlibatan aparatur desa dalam politik praktis melanggar aturan dan berpotensi mengganggu proses demokrasi yang adil dan transparan. Kepala desa dan perangkat desa diimbau untuk tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung salah satu calon demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu yang jujur dan netral.
Bengkulu, Rakjat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali mengingatkan seluruh peserta pilkada agar mematuhi aturan larangan kampanye di area yang telah ditetapkan. Bawaslu menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas demi menjaga proses pemilu yang adil dan tertib.
Bengkulu, Rakjat.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kembali mengingatkan masyarakat dan seluruh peserta pemilu untuk menolak politik uang yang berpotensi mencederai integritas pemilu. Mengacu pada Pasal 187A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Bawaslu menegaskan bahwa praktik politik uang adalah tindakan ilegal yang memiliki sanksi pidana. Sesuai dengan ketentuan ini, setiap pihak yang terbukti memberi atau menjanjikan imbalan uang atau materi lainnya agar pemilih memilih atau tidak memilih calon tertentu akan dikenai sanksi tegas.