Penerimaan Murid Baru di Bengkulu Dipastikan Transparan, Bebas Diskriminasi dan Gratifikasi
Bengkulu, Rakjat.com - Penerimaan murid baru merupakan bagian penting dalam pembangunan pendidikan dengan tujuan mendorong serta memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi Bengkulu harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan gratifikasi.