Skip to main content
Dilirik Polres Lebong, Kelulusan PPPK Nakes Ada Apa?

Dilirik Polres Lebong, Kelulusan PPPK Nakes Ada Apa?

Lebong, Rakjat.com - Sempat heboh di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terkait Pelamar PPPK Nakes yang diduga memalsukan berkas untuk ikut melamar tes PPPK waktu lalu kini telah diumumkan siapa yang lulus. 

Pasca diumumkan kelulusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Kesehatan dalam Lingkungan Pemkab Lebong. Hasil kelulusan PPPK Nakes ternyata dilirik oleh Satreskrim Polres Lebong, sebagaimana mencuatnya dugaan pemalsuan administrasi, mulai dari penerbitan rekomendasi dan pengalaman kerja, yang dipakai peserta sebagai syarat ikut seleksi PPPK. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Risky Dwi Cahyo Str.K SIK, MH kepada awak media diruang kerjanya Senin (18/12/2023) sore. 

Dikatakan Risky, sebelum. pengumuman kelulusan Satreskrim Polres Lebong sudah melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait informasi indikasi adanya kecurangan administrasi. Yang digunakan peserta sebagai syarat pendaftaran seleksi PPPK.

"Beberapa pihak akan dipanggil kembali, terkait ada tidaknya indikasi pemalsuan dokumen peserta seleksi PPPK. Jika ditemukan adanya pemalsuan dokumen administrasi tentunya  akan kita tindak lanjuti ke tahap selanjutnya," kata Risky.

Terkait siapa saja yang akan dimintai keterangan, Kasat Risky belum bisa memastikan jumlahnya. Yang jelas, lanjutnya, pihak-pihak terkait akan yang dipanggil dipastikan ada kaitannya dengan proses seleksi PPPK Nakes tahun ini. 

"Kita akan masuk dan telusuri, mulai dari penerbitan rekomendasi dan pengalaman kerja, termasuk SK penempatan kerja peserta yang ikut seleksi PPPK. Yang jelas beberapa pihak akan kita mintai klasifikasinya," singkatnya.

Daerah