Skandal Perselingkuhan, 2 PPPK di Seluma Resmi Dipecat
Seluma, Rakjat.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial ND (Nakes) dan YR (Guru). Keduanya resmi diberhentikan sebagai PPPK terkait kasus dugaan perselingkuhan yang mencoreng nama baik institusi.
Sanksi ini diberikan menyusul penindakan yang sebelumnya dilakukan terhadap pasangan selingkuh mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Seluma.