Tuntutan 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Batu Bara Rp1,8 Triliun Tuai Kritik Keras
BENGKULU,Rakjat.com – Tuntutan hukuman 4 tahun penjara terhadap Bebby Hussy dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara PT Ratu Samban Mining (RSM) menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp1,8 triliun itu dinilai tidak sebanding dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.