Pemkab Seluma Surati Perusahaan Sawit, Minta Patuhi Harga Beli TBS Rp3.440/Kg
Seluma, Rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Seluma mengirimkan surat teguran kepada enam perusahaan kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak mentah sawit (CPO) yang beroperasi di wilayah tersebut agar mematuhi ketentuan harga pembelian tandan buah segar (TBS).
Langkah ini diambil setelah ditemukan masih ada sejumlah pabrik yang membeli TBS dari petani di bawah harga resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, yaitu sebesar Rp3.440 per kilogram.