DPRD Seluma Siap Jadwalkan Hearing Terkait Polemik Kepsek SMPN 5
Seluma, Rakjat.com - Penunjukan Kepala Sekolah baru di SMP Negeri 5 Seluma berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800-91 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026 menimbulkan keberatan dari sejumlah warga sekolah.
Sejumlah guru dan tenaga administrasi telah menyampaikan surat pernyataan ke Pemerintah Kabupaten Seluma. Aduan tersebut kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian.
Ketua DPRD Seluma, April Yones menjelaskan, saat ini pihaknya masih memproses pengaturan jadwal dengar pendapat. Diperkirakan pertemuan tersebut dapat diselenggarakan paling cepat minggu depan.
"Belum terjadwal secara pasti, insyaallah baru akan ditetapkan pada hari Senin mendatang," ujar April Yones. Rabu (24/6/2026).
Dalam surat yang disampaikan, guru dan staf meminta Pemkab Seluma meninjau kembali kebijakan penugasan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi internal sekolah. Keberatan dilontarkan karena dinilai pola kepemimpinan, komunikasi, serta proses pengambilan keputusan yang diterapkan belum sesuai dengan harapan warga sekolah.
"Guru dan staf merasa kurang nyaman dengan kondisi yang terjadi sejak kepemimpinan yang berlaku saat ini," demikian tertulis dalam isi surat aduan tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 5 Seluma, Fetri Harleni memberikan tanggapan atas hal ini. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah dibahas melalui rapat bersama dan mempertimbangkan berbagai masukan.
"Sejauh ini saya hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi serta menerapkan kedisiplinan sebagai amanah yang harus dilaksanakan. Saya tidak pernah berselisih paham dengan siapa pun, hanya mengingatkan hal-hal yang diperlukan. Bagi saya, mereka tetap merupakan guru-guru terbaik di SMPN 5 Seluma," tegas Fetri Harleni.