Skip to main content
Pemkab Lebong Apresiasi MoU Penguatan Pelayanan Hukum PA Lebong

Pemkab Lebong Apresiasi MoU Penguatan Pelayanan Hukum PA Lebong

Lebong, Rakjat.com — Pj Sekretaris Daerah Lebong menghadiri sekaligus mewakili Bupati Lebong dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar Pengadilan Agama Lebong pada Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum dan perlindungan bagi perempuan, anak, serta penyandang disabilitas di Kabupaten Lebong.

asdasd

Kepala Pengadilan Agama Lebong dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat kolaborasi lintas instansi. Ia menilai perkembangan zaman yang begitu cepat menuntut adanya kerja sama yang solid dan efektif demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses masyarakat.

“MoU ini diharapkan mampu melahirkan inovasi dan program bersama yang semakin memperkuat peran masing-masing lembaga,” ujarnya.

dsadS

Sementara itu, Pj Sekda Lebong yang mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Lebong atas inisiatif untuk terus membangun sinergi dalam peningkatan kualitas layanan hukum di daerah.

“Pemkab Lebong memandang kerja sama ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Provinsi Bengkulu turut memberikan penguatan terkait makna dan fungsi MoU tersebut. PTA menekankan pentingnya pelaksanaan kerja sama yang konsisten agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

MoU ini digagas oleh Pengadilan Agama Lebong dan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Pemerintah Kabupaten Lebong, Kejaksaan Negeri Lebong, Polres Lebong, Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Curup, Dinas P3A, Dinas Dalduk KB, SLB Negeri 1 Lebong, serta Bank Bengkulu Cabang Muara Aman.

sadasdsa
Daerah