Pemkab Asahan Perkuat Koordinasi Penanganan Rabies
Asahan, Rakjat.com - Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan gigitan hewan penular rabies (HPR). Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu yang dibuka Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).
Sosialisasi ini melibatkan unsur kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons kasus gigitan sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies tahun 2030.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, mengatakan pemberantasan rabies membutuhkan dukungan dan komitmen semua pihak. Hal ini sejalan dengan target pemerintah melalui Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya penanganan kasus gigitan secara cepat dan tepat, disertai koordinasi lintas sektor. Penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT) diharapkan memperjelas peran masing-masing pihak dalam penanganan kasus serta pengawasan populasi hewan penular rabies.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menyebut rabies sebagai penyakit zoonosis berbahaya yang dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan tepat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan perlu meningkatkan kewaspadaan melalui surveilans aktif terhadap hewan penular rabies dan memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing. Setiap laporan gigitan juga perlu mendapat respons yang terkoordinasi.
Rianto berharap perangkat daerah, kecamatan, desa, dan kelurahan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi sesuai tugas dan kewenangannya. Dengan demikian, penanganan kasus dapat dilakukan secara terpadu, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama dua narasumber, yakni drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner pada Balai Veteriner Medan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap pemahaman mengenai penanganan pascagigitan semakin meningkat dan sinergi lintas sektor semakin kuat untuk mencegah serta mengendalikan rabies di Kabupaten Asahan.