Walikota Akan Jadikan Balai Adat Tempat Singgah Penanganan Covid-19 Ditolak Warga

Bengkulu,Rakjat.com - Rencana penggunaan Rumah Adat di Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, untuk dijadikan Rumah Singgah untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 ditolak warga.
Kordinator Lapangan Wawan menyampaikan bahwa Rumah Singgah Covid-19 lokasinya dinilai terlalu berdekatan dan bisa meresahkan warga kelurahan Kebun Keling.
Baca Juga : https://www.rakjat.com/2020/06/gubernur-rohidin-new-normal-semua-harus.html
“Kami menolak dengan tegas rencana penggunaan gedung Balai Adat sebagai rumah isolasi." ujar Wawan.
Lanjutnya, warga tidak bermaksud menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Namun perlu dipikirkan dan diutamakan keselamatan warga.
Baca Juga : https://www.rakjat.com/2020/06/update-kasus-covid-19-provinsi-bengkulu.html
"Apapun keputusan pemerintah, Warga semua tetap menolak. Mereka menolak dan merasa ketakutan,” ujarnya dengan nada yang serentak saat mengutrakan penolakan.
Menanggapi hal itu, Lurah Kebun Keling Tasarudin mengatakan, aspirasi dari warga akan ditampung dan akan disampaikan segera ke kecamatan.
"kewenangan tetap bukan ditangan saya saja, hal ini akan saya sampaikan ke camat. Kita serahkan ke pemerintahan." sampai Tasarudin.
Editor : Redaksi