Diduga Beredar Uang Palsu, Polres Akan Selidiki
Lebong,rakjat.com - Sempat heboh di media sosial terkait beredarnya postingan orang yang mendapatkan uang palsu pecahan 50 ribu di kabupaten lebong, Polres lebong akan selidiki.
Saat awak media Rakjat.com komfirmasi Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K. mengatakan akan selidiki kasus tersebut,dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui terkait uang palsu yang beredar tersebut,Saat di naikan oleh media rakjat.com.
“Kita baru mengetahui terkait beredarnya uang palsu tersebut,kami akan selidiki terkait uang palsu itu”,tegasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa,dari foto tersebut sudah kelihatan bahwa itu uang palsu.
“dari foto saja sudah kelihatan uang itu palsu”,tutup Kasat Reskrim.