Dugaan Perkara Korupsi Desa Sebelat Ulu, Mantan Pjs Kades Kembali Diperiksa
Lebong, rakjat.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 di Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis.
Kasat Reskrim Polres Lebong Melalui Kanit Tipidkor Aipda Rangga Askar Dwi Putra membenarkan sudah beberapa kali Mantan Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa (KADES) Sebelat Ulu Donni Suhendri Kembali di periksa oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Lebong.
"Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2024 di tahun 2026 ini sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan intensif terhadap Doni," ujar Rangga.
Untuk memastikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut, penyidik berencana mengajukan permintaan audit investigatif kepada Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu.
"SPJ sampai sekarang belum juga lengkap, masih ada beberapa yang belum dilengkapi.Namun janjinya beliau itu minggu depan itu sudah lengkap SPJ.Jadi untuk bulan depan, kami rencanakan permintaan audit investigasi baik Inspektorat ataupun nanti ke BPK Provinsi," kata Rangga.
Lebih lanjut Rangga juga mengatakan bahwa Penyidik memastikan perkara tersebut akan berlanjut hingga tahap penetapan tersbahwa di tahun ini.
"Untuk tahun ini insya Allah penetapan tersangka di perkara tersebut", Tutup rangga.