Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan
Asahan Rakjat.com - Provinsi Sumatera Utara resmi menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi restorative justice (RJ) di tingkat daerah, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Timur dan Jawa Barat. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Raja Inal Siregar dan dihadiri seluruh bupati/wali kota se-Sumut, termasuk Kabupaten Asahan.