Video Viral Aksi Gangster di Seluma, Polres Seluma Amankan Belasan Pelajar
Seluma, Rakjat.com - Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Sat Intelkam Polres Seluma, serta Polsek Seluma Timur berhasil mengungkap kasus video viral yang memperlihatkan aksi sekelompok remaja dengan nuansa gangster.
Aksi tersebut sempat meresahkan masyarakat karena menampilkan kelompok yang melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, menjelaskan bahwa penelusuran intensif dilakukan setelah video tersebut menyebar luas. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat telah mengidentifikasi setidaknya 17 remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Langkah awal penindakan dilakukan pada Senin malam, 18 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di mana petugas berhasil mengamankan dua remaja, yakni AA (17) dan HE (18). Keduanya merupakan warga Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma Timur.
"Kedua remaja langsung diamankan untuk dimintai klarifikasi di Polsek Seluma Timur dengan didampingi orang tua masing-masing," ujar Kapolres, Selasa (19/05/2026).
Dari pemeriksaan awal, kedua remaja mengakui keterlibatannya dan menyebutkan adanya afiliasi dengan beberapa kelompok geng motor, antara lain Talang Dantuk Motor (TDM), Official Gang Kecil dari Air Latak, serta STL atau OPM506 dari wilayah Liku Tiga.
Motif aksi ini terungkap berasal dari inspirasi kelompok gangster yang marak di Kota Bengkulu. Video tersebut sebenarnya direkam saat bulan Ramadan lalu di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Seluma, namun baru diunggah ulang ke media sosial pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 01.00 WIB dan menjadi viral setelah dibagikan oleh akun Facebook Radar Seluma.
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, polisi telah mendata seluruh identitas remaja yang dikenali, yaitu RS, WR, HE, SP, AP, MR, RA, DA, MA, DA, AA, A, P, RA, AW, R, dan IF. Selain itu, ditemukan pula tujuh bilah celurit yang dibawa oleh AA, HE, AD, RF, WD, HM, dan satu orang berinisial R.
"Seluruh senjata tajam tersebut akan diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tegas AKBP Bonar.
Polisi terus mendalami kasus ini, termasuk meneliti pasal yang dapat dikenakan terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam. Sebagai tindak lanjut, telah disepakati bahwa sembilan remaja yang ada dalam video beserta barang bukti wajib hadir di Polsek Seluma Timur hari ini, Selasa (19/5/2026) pukul 09.00 WIB. Sementara itu, AA dan HE yang lebih dulu diamankan telah dipulangkan dengan jaminan keluarga dan diketahui pihak RT.
Menutup pernyataannya, Kapolres mengimbau seluruh orang tua di wilayah Seluma untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka demi mencegah keterlibatan dalam tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.