Telah Berdiri LBH LSaB Untuk Bantu Masyarakat Kecil Terkait Masalah Hukum
Tanjabtim,Rakjat.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Samudra Berkeadilan (LSaB) Berdiri untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan hukum terhadap kaum lemah, Kamis (25/4/2024).
Dengan keluarnya SK KEMENKUMHAM Nomor: AHU-0003130.AH.01.07. Tahun 2024 tentang pengesahan pendirian perkumpulan lembaga bantuan hukum Lumbung Samudra Berkeadilan, maka berarti lembaga ini telah memiliki legalitas yang resmi dari Negara Republik Indonesia.
”Alhamdulillah lembaga bantuan hukum yang telah keluar SKnya dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Artinya lembaga ini telah memiliki legalitas."kata Sahroni.
LBH yang diberi nama LUMBUNG SAMUDRA BERKEADILAN ini akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang membutuhkan secara gratis.
Direktur LBH LSaB Sahroni menuturkan, hadirnya lembaga bantuan hukum ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sahroni menjelaskan, tujuan LBH LSaB hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah. Itu sebabnya, LBH LSaB ingin membantu mereka yang terzalimi hak-haknya tanpa dipungut biaya.
“Niat kami menolong para pencari keadilan murni tanpa mencari keuntungan."Jelasnya.
LBH LSaB berbeda dari yang lainnya. Sebab lebih fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit.
"LBH LSaB lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil,tak membedakan latar belakang SARA Suku, Agama, RAS dan antar golongan."Tambah Sahroni.
"Kami berusaha bisa mengobati perasaan terluka akibat ketidakadilan yang dirasakan selama ini."tutupnya.(Hadi su)