Diduga Ada Pengondisian, Oknum Anggota DPRD Pesta Narkoba Bebas
Rakjat.com, BENGKULU -Perkembangan terbaru terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus pesta narkoba kembali menjadi sorotan publik. Oknum legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) III yang sebelumnya dikabarkan diamankan aparat, kini diduga telah kembali ke kediamannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan Bengkulutoday.com, oknum anggota dewan tersebut terlihat sudah berada di rumahnya pada Sabtu (21/3/2026). Ia disebut dalam kondisi mata sembab, bahkan dikabarkan telah merayakan Lebaran lebih awal bersama keluarga.
Tak hanya itu, beredar pula pesan singkat melalui WhatsApp yang diduga dikirim oleh oknum tersebut kepada seseorang. Dalam pesan tersebut tertulis kalimat, “Aman-aman aja kita bang,” yang dikirim sekitar pukul 08.17 WIB. Pesan ini pun memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Situasi tersebut semakin menimbulkan tanda tanya publik terkait kejelasan penanganan kasus. Pasalnya, sebelumnya oknum tersebut diduga diamankan dalam kaitan aktivitas narkoba, namun kini telah berada di luar tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kasatreskoba Polresta Bengkulu, AKP Jhoni Manurung, mengaku belum memonitor perkembangan kasus tersebut dan menyebut kemungkinan penanganannya berada di Polda Bengkulu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, hingga kini belum memberikan keterangan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait transparansi penegakan hukum. Dugaan adanya perlakuan khusus dalam penanganan kasus narkoba pun mulai mencuat.
Publik mendesak pihak Polda Bengkulu untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka guna menjawab berbagai spekulasi yang berkembang, sekaligus memastikan tidak ada perlakuan istimewa dalam proses hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum oknum anggota DPRD tersebut, termasuk apakah telah diperiksa, ditetapkan sebagai tersangka, atau telah dilepaskan. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
Sumber : https://www.bengkulutoday.com/diduga-sudah-pulang-oknum-dprd-kota-bengkulu-kirim-pesan-aman-aman-aja-kita-bang-ada-pengondisian