Skip to main content
Ilustrasi

Oknum Anggota DPRD Diduga Pesta Narkoba Sempat Diamankan BNNP

Bengkulu,Rakjat.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus pesta narkoba kembali mencuat. Informasi terbaru menyebutkan bahwa penindakan terhadap yang bersangkutan bukan dilakukan oleh Polda Bengkulu, melainkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.


Dilansir Dari Media BengkuluToday.com, Sebelumnya, beredar kabar bahwa oknum dewan tersebut diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, sumber terpercaya mengungkapkan bahwa proses penanganan sebenarnya berada di bawah kendali BNNP Bengkulu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) III itu diamankan di kawasan pintu Tol Bengkulu–Taba Penanjung pada Rabu (18/3/2026) menjelang sore. Dalam prosesnya, disebutkan terdapat keterlibatan aparat gabungan, meski penanganan utama tetap dilakukan oleh pihak BNNP.


Usai diamankan, yang bersangkutan bersama rekannya langsung dibawa ke kantor BNN Provinsi Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasinya memang bukan di Polda, tapi dibawa ke BNN Provinsi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Bengkulu terkait status maupun hasil pemeriksaan terhadap oknum wakil rakyat tersebut.


Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kabid Pemberantasan BNNP Bengkulu, Kombes Pol Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H, juga belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons, begitu pula panggilan telepon yang belum diangkat.


Minimnya informasi resmi dari pihak berwenang memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik pun mempertanyakan transparansi dalam penanganan kasus ini, mengingat yang diduga terlibat merupakan seorang pejabat publik.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh kejelasan atas kasus tersebut.

Daerah