DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda
Lebong, Rakjat.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong mengelar rapat paripurna tanggapan fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2025-2029, serta mendengar jawaban Eksekutif.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, yang mana fraksi-fraksi dari DPRD menyampaikan berbagai catatan, koreksi, dan masukan strategis terhadap arah kebijakan fiskal tahun 2025.
Dalam Tanggapan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta, evaluasi internal dilakukan lebih awal, setiap opd diberi target kinerja yang lebih terukur, dan kegiatan berbasis masyarakat didahulukan, bukan hanya proyek-proyek fisik semata.
Untuk Partai Gerindra menyampaikan untuk, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi lokal, meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah, menjamin pemerataan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Partai Demokrat juga meminta Pemerintah Daerah , pemerataan dan ketersediaan tenaga kesehatan, pendidikan anak usia dini (PAUD), perhatian terhadap sarana produksi pertanian (Saprodi).
Partai Golkar juga berharap, untuk mendorong program-program pembangunan tetap dijalankan dengan memperhatikan aspek pemerataan antar wilayah khususnya daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur dasar. Penting juga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efisien, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. dalam pelaksanaan kegiatan, fraksi golkar juga menyarankan agar komunikasi dan koordinasl antar perangkat daerah ditingkatkan, sehingga pelaksanaan program bisa berjalan lebih sinergis.
Untul Partai PKB menyarankan Pemerintah Daerah, fokus pada peningkatan sdm dan ekonomi kerakyatan harus terus diperkuat.
perlu ada indikator kinerja utama (iku)
realistis dan terukur, agar pembangunan
yang tidak sekadar simbolis atau seremonial.
Pemerintah daerah juga perlu memberi perhatian khusus pada pemberdayaan masyarakat desa, termasuk umkm, pemuda, serta perempuan.
Menanggapi keseluruhan pandangan tersebut, Bupati Lebong Azhari, SH., MH., menyatakan bahwa semua catatan akan menjadi bahan evaluasi dalam proses penyusunan APBD dan RPJMD.
“Atas berbagai masukan maupun koreksi positif yang telah disampaikan kepada kami dalam rangka untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana kita harapkan bersama, kami ucapkan terima kasih,” ujar Bupati Azhari.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan di Kabupaten Lebong.
“Kami menyadari, tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, terutama anggota dewan yang terhormat, tidak mungkin kami akan dapat melaksanakan semua program yang menyangkut tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini dengan baik,” imbuhnya.