Skip to main content

Polsek Sukaraja Limpahkan Berkas ke Kejari Seluma


Seluma, rakjat.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukaraja serahkan berkas dan barang bukti empat tersangka tindak pidana pencurian ke Kejaksaan Negeri Seluma, Kamis(18/10).

Keempat tersangka merupakan pelaku pencurian handphone dengan nomor laporan LP / B / 222 / VII / BENGKULU / RES SELUMA / SUKARAJA, tanggal 20 Agustus 2018, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan di Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk sandi Kabupaten Seluma.

Keempat tersangka berinisial DJ(19), AY(28), DF(24), dan Bo(22). Dalam hal ini telah diserahkan barang bukti berupa 2 unit handphone dan satu unit power bank. Nantinya kasus ini akan ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Merry dan Pieta Mieati.(Yanto)