DPRD Tanjabtim Bahas Lima Raperda Strategis 2025, Fraksi Sampaikan Pandangan dan Sorotan Tajam
Tanjabtim,Rakjat.com–Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah dalam sidang paripurna Jum’at 10 Oktober tahun 2025.
Lima Raperda tersebut meliputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Perubahan Badan Hukum PT. Bumi Samudra Perkasa menjadi Perseroan, serta Penyelenggaraan Bangunan Gedung.