Mahkamah Partai Golkar Tolak Gugatan Sumardi, Usulan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu Berlanjut ke Mendagri
Bengkulu,Rakjat.com – Mahkamah Partai Golkar resmi menolak gugatan yang diajukan Drs. Sumardi, MM terkait pergantian antar waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Keputusan tersebut membuka jalan bagi proses pemberhentian Sumardi dan pengangkatan Samsu Amanah sebagai pengganti untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).