Sekda Hamka Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Alat Memutasikan Pejabat
Bengkulu, Rakjat.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diberlakukan kepada para pejabat (eselon I, II, III dan IV) di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) bukan merupakan alat untuk memutasikan atau bahkan me-nonjob-kan pejabat.