Kapolresta Bengkulu Ajak Masyarakat Laporkan Praktik Pengunjalan BBM Bersubsidi ke Call Center 110
Bengkulu,Rakjat.com – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., mengimbau masyarakat dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan praktik “pengunjalan” atau pengisian BBM bersubsidi secara berulang yang diduga untuk penimbunan.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi respon cepat kepolisian dalam memberantas praktik penimbunan BBM di wilayah Kota Bengkulu.