- PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Dapat Mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu Sesuai Jadwal
Bengkulu,Rakjat.com – Majelis Hakim Perkara No. 112/G/LH/2019/PTUN.BKL
yang diketuai oleh Baherman, S.H., menolak gugatan pembatalan izin lingkungan milik