Bengkulu, Rakjat.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menerima pelimpahan tahap II dari Polsek Muara Bangkahulu terhadap seorang wanita yang telah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu toko di Jalan Kalimantan, Rawa Makmur, Kota Bengkulu.