Satu SPPG di Bengkulu Dihentikan Usai Viral, Dari Total 10 SPPG Milik Wehelmi Ade Tarigan
BENGKULU,Rakjat.com – Sebanyak 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di bawah naungan Yayasan Putri Bungsu Asiah tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu. Salah satu pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bengkulu, Wehelmi Ade Tarigan, turut menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru ini.
Menurut Sumber Yang Tak Mau Disebutkan Namanya Kepada Media Ini Mengatakan Per tanggal 28 Maret 2026, satu unit SPPG dilaporkan telah dihentikan operasionalnya. Adapun 10 SPPG tersebut masing-masing berada di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kepahiang.
Lanjut Sumber Menambahkan Di Kota Bengkulu, SPPG berlokasi di wilayah Singaran Pati Jembatan Kecil, Teluk Segara Berkas, Selebar Pagar Dewa 2, Ratu Samban Padang Jati, Singaran Pati Jembatan Kecil 3, serta Muara Bangka Hulu Pematang Gubernur.
Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Selatan, SPPG tersebar di Kedurang Lawang Agung, Manna Ketaping, dan Manna Kayu Kunyit. Sedangkan satu SPPG lainnya berada di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di wilayah Taba Tebelet, Ujar Sumber.
Sumber Mengatakan Dari total 10 SPPG yang dikelola oleh satu yayasan tersebut, satu unit yang berlokasi di Singaran Pati dilaporkan dihentikan operasionalnya. Penghentian ini disebut-sebut berkaitan dengan viralnya isu di media sosial yang menyeret SPPG tersebut, termasuk perhatian terhadap pemiliknya, Wehelmi Ade Tarigan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait detail penyebab penghentian maupun tindak lanjut terhadap operasional SPPG lainnya di bawah yayasan yang sama.
Hingga Berita Ini Diterbitkan, Pemilik 10 SPPG Wehelmi Ade Tarigan Belum bisa dihubungi.