LBH Muhamadiyah Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Tambang 500 Milyar
Bengkulu,Rakjat.com - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan sikap tegas atas dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pertambangan batu bara yang merugikan keuangan negara hingga hampir Rp500 miliar.
Sejauh ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan dalam proses penyidikan.