Tiga Tahun Pacaran Berujung Di Sel Tahanan
Lebong,rakjat.com- Polres Lebong gelar konferensi pers terkait tindak pidana persetubuhan dibawah umur yang terjadi di wilayah kecamatan lebong utara, desa lokasari, kab.lebong.Yang yang mana kronologi kejadian tersebut Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 16,00 WIB.
Dari keterangan laporan Pelapor, dirinya melihat dari perubahan dari anak nya dalam satu minggu sebelumnya sering tidur siang sampai sore, tidak seperti biasanya dan juga dalam laporan pelapor bahwa sdri FMS belum tanda-tanda ada menstruasi.